Efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi Sebelum dan Sesudah Menjadi Lembaga Pemerintah

Authors

  • Christine S.T. Kansil Universitas Tarumanagara
  • Rama Adi Saputra Sundaynatha Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v7i1.5066

Abstract

Abstrak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah lembaga independen yang didirikan di Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pembentukannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Akan tetapi, terjadi perubahan yang cukup mencolok pada tahun 2019 berkaitan dengan KPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Perubahan yang terjadi sangat mempengaruhi independensi KPK sehingga menjadi perbincangan yang cukup mencolok bagi ahli hukum dan menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

Kata Kunci: Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Independen

References

DAFTAR PUSTAKA

Atmasasmita, R. dkk,. 2019. Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Anti Korupsi. Jakarta: Prenadamedia Group.

Efendi, J. dan Ibrahim, J. 2018. Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Jakarta: Kencana.

Habibi, M. 2020. Independensi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Cepalo. Volume 4 Nomor 1.

Julpikar. 2016. Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Penetapan dan Pengawasan APBN di Indonesia. De Lega Lata. Volume 1 Nomor 1.

Mahardika dan Wijaya, F. 2019. Kajian Yuridis Fungsi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik di Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Hukum Adigama. Volume 1 Nomor 2.

Munawaroh, N. “Arti Pro Justitia dan Contoh Penerapannya”, https://www.hukumonline.com/klinik/a/pro-justitia-lt5e006f96d6231/ (diakses pada 25 Juni 2023, pukul 15.21 WIB).

Soekanto, S. dan Mamudji, S. 2010. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi

Downloads

Published

2023-06-27

Issue

Section

Articles