Implementasi Prinsip Demokrasi dalam Hukum Tata Negara: Tinjauan Terhadap Sistem Pemilihan Umum di Indonesia

Authors

  • Giovanni Cornelia Universitas Tarumanagara
  • Tabitha Roulina Anastasya Universitas Tarumanagara
  • Jedyzha Azzariel Priliska Universitas Tarumanagara
  • Rasji Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6139

Abstract

Abstrak

Sejak era reformasi tahun 1998, transformasi politik di Indonesia telah signifikan, mengakhiri kekuasaan otoritarian Orde Baru dan membuka jalan bagi perubahan dalam sistem politik dan tata negara. Undang-Undang Dasar 1945 Indonesia didasarkan pada kedaulatan rakyat, di mana rakyat dianggap sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Namun, dalam praktiknya, kedaulatan rakyat tidak dapat dilakukan secara murni, sehingga pemilihan umum menjadi mekanisme yang mewakili aspirasi masyarakat dalam menjalankan pemerintahan. Penelitian ini mengulas konsep dasar yuridis demokrasi di Indonesia dan bagaimana prinsip demokrasi diterapkan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis peraturan yang mengatur sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Penelitian menyoroti pentingnya prinsip-prinsip demokrasi seperti kedaulatan rakyat, persamaan hak, pemilihan umum yang bebas dan rahasia, serta akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemilu. Meskipun demikian, tantangan seperti politik uang, politik identitas, dan penyebaran informasi palsu masih menjadi masalah dalam pelaksanaan pemilu. Penelitian ini menyarankan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pemilu guna memastikan bahwa demokrasi dapat berfungsi secara efektif dan menghasilkan hasil yang lebih representatif dari kehendak rakyat.

Kata Kunci: Demokrasi, Konstitusi, Pemilihan Umum

 

Abstract

Since the reform era in 1998, political transformation in Indonesia has been significant, ending the authoritarian rule of the New Order and paving the way for changes in the political system and state structure. Indonesia's 1945 Constitution is based on popular sovereignty, where the people are considered to be the owners of the highest power. However, in practice, popular sovereignty cannot be exercised purely, so general elections become a mechanism that represents the aspirations of the people in running the government. This research reviews the basic juridical concepts of democracy in Indonesia and how democratic principles are applied in General Elections (Pemilu). Through a normative juridical approach, this research analyzes the regulations governing the democracy and election system in Indonesia, including the 1945 Constitution and the Election Law. Research highlights the importance of democratic principles such as popular sovereignty, equal rights, free and secret elections, and accountability and transparency in the electoral process. However, challenges such as money politics, identity politics, and the spread of false information are still problems in the implementation of elections. This research suggests steps to improve electoral systems to ensure that democracy can function effectively and produce results that are more representative of the will of the people.

Keywords: Democracy, Constitution, General Elections

References

DAFTAR PUSTAKA

Annisa. “Pengertian Pemilu, Fungsi dan Prinsipnya - Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut.” Fakultas Hukum - UMSU, 28 June 2023, https://fahum.umsu.ac.id/pengertian-pemilu-fungsi-dan-prinsip/. Accessed 28 April 2024.

Asshiddiqie, Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.

Budiardjo, Miriam. Dasar - Dasar Ilmu Politik Edisi Revisi. Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Harjono. “Negara Hukum, Demokrasi., Dan Mahkamah Konstitusi.” 2012.

Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Komisi Pemilihan Umum. Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

Kusnardi, Moh, and Harmaily Ibrahim. Pengantar hukum tata negara Indonesia. Cetakan ketujuh, 1988 Cet. 4 ed., Jakarta : Pusat Studi Tata Negara, Fakultas hukum Universitas Indonesia, 1981.

Prasetyawati, Endang. “Asas Kedaulatan Rakyat Pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Jo Uu No. 2 Tahun 2015 Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung.” vol. 6, no. KEADILAN PROGRESIF, 2015, p. 3. Accessed 28 April 2024.

Santoso, Topo, and Ida Budhiati. Pemilu di Indonesia: kelembagaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Sinar Grafika, 2019.

Downloads

Published

2024-04-29

Issue

Section

Articles