Ketidaksesuaian Komitmen Indonesia Dalam Perjanjian Internasional Untuk Mengakui Putusan Arbitrase Asing

Authors

  • Marvell Limiardo Universitas Tarumanagara
  • Frederick Reinhart Universitas Tarumanagara
  • Khanza Octalivia Karyn Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6379

Abstract

Abstrak

Penelitian ini menganalisis ketidaksesuaian antara komitmen Indonesia dalam perjanjian internasional, khususnya Konvensi New York 1958, dengan praktik penolakan pelaksanaan putusan arbitrase internasional oleh pengadilan Indonesia. Meskipun telah meratifikasi konvensi tersebut, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mengakui dan melaksanakan putusan arbitrase asing secara konsisten. Penafsiran luas terhadap konsep "ketertiban umum" oleh pengadilan Indonesia dan ketidakjelasan kriteria pelanggaran ketertiban umum menjadi faktor utama yang menyebabkan ketidaksesuaian ini. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat mengurangi kepercayaan investor asing terhadap sistem peradilan di Indonesia. Penelitian ini mengusulkan beberapa langkah yang dapat diambil Indonesia untuk menyesuaikan praktik peradilan dengan komitmen internasionalnya, seperti klarifikasi kriteria ketertiban umum, peningkatan pendidikan dan pelatihan, transparansi dan akuntabilitas, serta kerjasama internasional. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu Indonesia meningkatkan implementasi perjanjian internasional, membangun kepercayaan investor, dan mendukung iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Kata Kunci: Arbitrase Internasional, Konvensi New York 1958, Ketertiban Umum, dan Kepastian Hukum

References

DAFTAR PUSTAKA

Basarah, Mochammad, Pelaksanaan Asas“Ketertiban Umum di Pengadilan Nasional terhadap Putusan Badan Arbitrase Asing (Luar Negeri), Jurnal Wawasan Hukum Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Vol. 22 No. 1, Februari”2010.

Cambridge (2022, October 12). Loopholes in the Application of the “Fork-in-the-Road” Provisions in Investor-State Dispute Settlement Mechanisms. Cambridge Core Blog. https://www.cambridge.org/core/blog/2022/10/12/loopholes-in-the-application-of-the-fork-in-the-road-provisions-in-investor-state-dispute-settlement-mechanisms/

De Fina, A.A. (2008). The New York“Convention - 50 Years On. Indonesia Arbitration Quarterly Newsletter - BANI Arbitration Center., No. 4, hal.”2.

Herliana. (2011, 25 April), General Overview of the New York Convention and Indonesian Arbitration Law related to the Recognition and Enforcement of International Arbitration Awards, Paper. Seminar on Recognition and Enforcement of International Arbitration Awards under New York Convention and Indonesian Arbitration Law, Yogyakarta.

Herliana. (2011, 25 April), General“Overview of the New York Convention and Indonesian Arbitration Law related to the Recognition and Enforcement of International Arbitration Awards, Paper. Seminar on Recognition and Enforcement of International Arbitration Awards under New York Convention and Indonesian Arbitration Law,”Yogyakarta.

Konvensi tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing, 10 Juni 1958.

Kristy, M.A.C. dan Jing, Z. (2013). Public“Policy Violation Under New York Convention. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, [online] 25(1), hal.138–150.”doi:https://doi.org/10.22146/jmh.16105.

Onibala, Imelda, Ketertiban“Umum dalam Perspektif Hukum Perdata Internasional, Jurnal Onibala I : Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Vol. 1”No.2, April-Juni 2013.

Pengakuan Dan“Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing Di Indonesia: Analisis Permasalahan' (1993) Jurnal”Hukum, 1(1).

Perloff, S. (1992). The“Ties that Bind: The Limits of Autonomy and Uniformity in International Commercial Arbitration. University of Pennsylvania Journal of International Business Law, 13(2),”hal.326.

Permatasari, Yuantita, Kewenangan“Pengadilan dalam Pembatalan Putusan Arbitrase Internasional di Indonesia, Jurnal privat Law, Vol V, No. 2,”Juli-Desember, 2017.

Sik, Ko Swan, Beberapa“Catatan Atas Permasalahan Treaty di Indonesia, Indonesian Journal Of International Law Universitas Indonesia,”Vol 5 No 3, April 2008.

The New York Convention» New York Convention. https://www.newyorkconvention.org, diakses pada tanggal 15 Juni, 2024.

Umar, M. Husseyn, “Court Interventions in International Arbitration - Indonesia Experience”, Indonesia Arbitration Quarterly Newsletter - Bani Arbitration Center, No.4, 2008.

Winarta, F.H. (2015) 'Prinsip Proses Dan Praktik Arbitrase Di Indonesia Yang Perlu Diselaraskan Dengan Kaidah Internasional,' Selisik, 1(1).

Downloads

Published

2024-06-16

Issue

Section

Articles