Menuju Demokrasi yang Inklusif: Kajian Kritis atas Upaya Meminimalisir Kecurangan Serta Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah

Authors

  • Poppy Primadana Top Gea Universitas Tarumanagara
  • Nailah Ariqah Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6402

Abstract

Abstrak Ada banyak masalah yang mengganggu pemilihan kepala daerah. Beberapa di antaranya adalah politik uang, penegakan hukum dan kode etik yang tidak efektif, obyek perselisihan yang luas, anggaran penyelenggaraan yang boros, partisipasi pemilih yang rendah, banyak kepala daerah yang terlibat dalam korupsi, kepala daerah yang tidak sesuai dengan wakilnya, birokrasi yang tidak efisien, dan pemerintahan yang tidak efektif. Pemilihan Kepala Daerah serentak memerlukan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Tujuan dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah bukan hanya memenuhi syarat-syarat prosedural; yang lebih penting adalah menarik partisipasi dan dukungan rakyat untuk mendukung aspirasi, visi, dan misi yang menjadi harapan dan kepentingan masyarakat.

Kata Kunci: Partisipasi Pemilih; Kepala Daerah; Kecurangan dan Politik Uang

 

Abstract

Many problems interfere with regional head elections. Some of them are money politics, ineffective enforcement of laws and codes of ethics, extensive disputes, wasteful implementation budgets, low voter participation, many regional heads involved in corruption, regional heads who are not compatible with their deputies, bureaucracy that is not efficient, and ineffective government. Simultaneous regional head elections require increased community participation as stakeholders. The aim of holding regional head elections is not only to fulfill procedural requirements; what is more important is attracting people's involvement and support to support the aspirations, vision, and mission that are the hopes and interests of the community.

Keywords: Voter Participation; District Head; Fraud; And Money Politics

References

DAFTAR PUSTAKA

Andri, Paimal. “Politik Uang: Topeng Perpolitikan Yang Merusak Demokrasi, dalam https://umsb.ac.id/berita/index/1309-politik-uang-topeng-perpolitikan-yang-merusak-demokrasi" (2023).

Asshiddiqie, Jimly. "Hukum tata negara dan pilar-pilar demokrasi." (2005)

Asshiddiqie, Jimly. "Pokok-pokok hukum tata negara Indonesia pasca reformasi." (No Title) (2007)

Hartono, Rudi. "Politik Klientelisme di Indonesia, dalam https://news. detik. com/kolom/d-4595885/politikklientelisme-di-indonesiahttps://news. detik. com/kolom/d-4595885/politikklientelisme-di-indonesia" (2021).

Isra, Saldi. Pemilu dan Pemulihan Daulat Rakyat. Themis Books, 2017.

Jalurinfo. “Fenomena 29 Istri Petahana maju Pilkada 2020, Jika Terpilih Suami akan Tetap Berkuasa, dalam https://www.jalurinfo.com/?key=artis&open=cari" (2020).

Mahpudin, Mahpudin. "Konflik Pemilu: Dinamika Sengketa Calon Perseorangan dalam Kontestasi Elektoral di Kabupaten Lebak." JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 5, no. 2 (2020): 98-117.

Nomor, Undang-Undang. "tahun 2017 tentang Pemilihan Umum." (7).

Pahlevi, Moch Edward Trias, and Azka Abdi Amrurobbi. "Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa." Integritas: Jurnal Antikorupsi 6, no. 1 (2020): 141-152.

Pandapotan, Cristian Pattar. "Malapraktik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Studi Kasus: Pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017)." Journal of Politic and Government Studies 8, no. 02 (2019): 141-150.

Panduan, Seri Buku. "Standar-standar Internasional untuk Pemilihan Umum Pedoman Peninjauan Kembali Kerangka Hukum Pemilu." Internasional Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA) (2002).

Riskiyono, Joko. "Kedaulatan Partisipasi Pemilih dalam Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum Serentak 2019 [Voters’ Agency in the Supervision of Regional Elections and the 2019 Simultaneous General Elections]." Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional 10, no. 2 (2019): 145-165.

Taufiqqurrahman, Muhammad. “Bawaslu di Sulsel Tangani 14 Kasus Dugaan Politik Uang- Netralitas ASN, dalam https://news.detik.com/berita/d-5203194/bawaslu-di-sulsel-tangani-14-kasus-dugaan-politik-uang-netralitas-asn“ (2020).

Turnip, Ery Lilik Suryani, Caroline Paskarina, and Firman Manan. "Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pada Kampanye Pemilihan Kepala Daerah." PERSPEKTIF 10, no. 1 (2021): 120-127.

Downloads

Published

2024-06-19

Issue

Section

Articles