Perlindungan Hukum Mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual

Authors

  • David Edyson Universitas Tarumanagara
  • Dikjaya Universitas Tarumanagara
  • Muhammad Rafi Universitas Tarumanagara

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6438

Abstract

Abstrak

Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak yang memberikan perlindungan hukum kepada pencipta dan penemu atas karya inovatif dan kreatif mereka. Undang-undang Indonesia mengatur HAKI, termasuk paten, hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, dan indikasi geografis. Setiap jenis HAKI memiliki fitur dan perlindungan yang berbeda, yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa pemilik hak mendapatkan keuntungan finansial dan mendapatkan pengakuan yang wajar atas pekerjaan mereka. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melindungi karya seni, sastra, dan ilmu pengetahuan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten melindungi invensi teknologi; dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis melindungi tanda yang membedakan barang atau jasa. Selain itu, kerangka hukum yang menyeluruh untuk berbagai jenis kekayaan intelektual diberikan oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Pengaturan hukum ini tidak hanya melindungi hak setiap orang, tetapi juga bertujuan untuk mendorong kreativitas dan inovasi di Indonesia.

Kata Kunci: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Undang-Undang, Paten

 

Abstract

Intellectual Property Rights (IPR) are rights that provide legal protection to creators and inventors for their innovative and creative works. Indonesian law regulates IPR, including patents, copyrights, trademarks, industrial designs, trade secrets, and geographical indications. Each type of IPR has distinct features and protections intended to ensure that rights holders receive financial benefits and fair recognition for their work. Law Number 28 of 2014 on Copyright protects works of art, literature, and science; Law Number 13 of 2016 on Patents protects technological inventions; and Law Number 20 of 2016 on Trademarks and Geographical Indications protects signs that distinguish goods or services. Additionally, the comprehensive legal framework for various types of intellectual property is provided by Law Number 31 of 2000 on Industrial Designs, Law Number 30 of 2000 on Trade Secrets, Law Number 32 of 2000 on Layout Designs of Integrated Circuits, and Law Number 29 of 2000 on Plant Variety Protection. These legal regulations not only protect individual rights but also aim to encourage creativity and innovation in Indonesia.

Keywords: Intellectual Property Rights (IPR), Law, Patents

References

DAFTAR PUSTAKA

INDIKASI GEOGRAFIS. (n.d.). Retrieved Juni 17, 2024, from dgip.go.id: https://dgip.go.id/menu-utama/indikasi-geografis/pengenalan#:~:text=Indikasi%20Geografis%20adalah%20suatu%20tanda,dan%2Fatau%20produk%20yang%20dihasilkan.

Risa Amrikasari S.S., S. M. (2017, Agustus 28). Syarat Agar Suatu Invensi Dapat Dilindungi Paten. Retrieved Juni 17, 2024, from hukumonline.com: https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-agar-suatu-invensi-dapat-dilindungi-paten-lt593848fec69ff/

Rohmah, A. (2022, September 29). Hak Eksklusif. Retrieved Juni 17, 2024, from ukmindonesia: https://ukmindonesia.id/baca-deskripsi-posts/hak-eksklusif#:~:text=Hak%20Eksklusif%20adalah%20hak%20yang,penyebaran%20sebuah%20karya%20yang%20ada.

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. (2016). Jakarta.

Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (2014). Jakarta.

Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. (2000). Jakarta.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. (2016). Jakarta.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. (2000). Jakarta.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. (2000). Jakarta.

Downloads

Published

2024-06-22

Issue

Section

Articles