Analisis Perlindungan Hukum Atas Hak Asuh Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Perdata
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6450Abstract
Penelitian ini menyelidiki hak asuh anak dalam konteks perceraian menurut hukum perdata. Tujuan utama penelitian adalah untuk menemukan dan menganalisis undang-undang yang mengatur hak asuh anak dan melihat bagaimana undang-undang tersebut diterapkan di pengadilan. Penelitian ini juga melihat sejauh mana hak-hak anak dilindungi selama proses perceraian. Untuk memahami berbagai perspektif dan praktik hukum saat ini, penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelitian dokumen hukum berdasarkan Undang-undang dan Kitab Undang-Undang Perdata, dan analisis literatur. Penemuan utama penelitian ini adalah bahwa metode harus berfokus pada kepentingan terbaik anak dalam pengambilan keputusan hukum, seperti menjaga hubungan mereka dengan kedua orang tua, melindungi mereka dari kebutuhan fisik, emosional, dan pendidikan mereka, dan melindungi hak asasi mereka. Dalam situasi seperti ini, peningkatan kapasitas pengadilan untuk menangani kasus perceraian dengan mempertimbangkan kepentingan
terbaik anak secara menyeluruh menjadi penting. Oleh karena itu, penelitian ini juga memfokuskan studinya dalam hak dan kewajiban orang tua terhadap anaknya jika terjadi perceraian.
Kata kunci: Hak Asuh Anak, Perlindungan Hukum, Hak dan kewajiban
References
DAFTAR PUSTAKA
Gramedia. “Pengertian Penelitian Kualitatif: Tujuan, Karakteristik, dan Tahapannya”, https://gramedia.com/literasi/pengertian-penelitian-kualitatif/ (Diakses pada tanggal 18 Juni 2024).
Indonesia. (2000). Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Indonesia. (2019). Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
M Napitupulu. 2021 “Pertimbangan Hakim Terhadap Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orang Tuanya”, Jurnal Hukum, Tahun 2011, 1-3.
Meyer, D. R et al. (2022). Increases in shared custody after divorce in the United States. Artikel Penelitian, Vol 46, 1137-1162.
Patoli, H. G. (2018). Custody of A Child -Its Legal Aspects. Jurnal Internasional Hukum dan Ilmu Sosial. Vol 4.
Peter Mahmud Marzuki. (2007). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana Prenada Group, 35.
Rahmadi Indra Tektona, “Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Hak Anak Korban Perceraian”, Jurnal Hukum, 6-8.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Cherly Melvia Joeng Hans, Jessica Chua, Nadiaintanceria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.