Politik Hukum Presidential Threshold Sebagai Bentuk Pembatasan Partai Politik
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6511Abstract
Abstrak
Pada masa demokrasi saat ini pemilu merupakan representasi dari kedaulatan rakyat. Partai Politik sebagai motor dalam perjuangan politik demokrasi dalam kontestasi politik memiliki peran yang sentral. Pemilihan umum di Indonesia mengenal syarat presidential threshold atau ambang batas yang harus di miliki oleh partai politik atau gabungan partai politik jika ingin mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan bagi partai politik baru atau partai politik non parlemen. Dengan syarat ambang batas (presidential threshold) yang diambil dari suara Pemilihan Umum anggota DPR terakhir (pemilu sebelumnya), justru dapat mereduksi atau mengamputasi hak konstitusional partai politik peserta pemilu khususnya parta politik baru yang dinyatakan sebagai peserta pemilihan umum namun tidak ikut berpartisipasi pada pemilu terakhir (sebelumnya). Maka dari itu, dalam peneliti ini penulis ingin mengkaji lebih dalam terhadap hak partai politik dalam pemilihan umum serta aturan tentang relevansi presidential threshold dalam pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana politik hukum presidential threshold terhadap hak partai politik dan implikasinya terhadap partai politik dan pemilu di Indonesia.
Kata Kunci: Politik Hukum, Presidential Threshold, Hak Partai Politik
References
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Hadiz, Vedi R. 2003. Dinamika Kekuasaan di Indonesia: Negara, Masyarakat, dan Perlawanan. Jakarta: LP3ES.
Norris, Pippa. 2011. Democratic Deficit: Critical Citizens Revisited. Cambridge University Press.
Sartori, Giovanni. 1976. Parties and Party Systems: A Framework for Analysis. Cambridge University Press.
JURNAL
Syahuri, T., & Fahrozi, M. H. (2020). Konstitusionalitas Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Presidential Treshold). Al Wasath Jurnal Ilmu Hukum, 1(1).
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 (Jakarta: Mahkamah Konstitusi, 2013).
Zainal, Zulkifli. "Partai Politik di Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Reformasi." Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 12, no. 2 (2009)
Pangestu, Dwi. "Pengaruh Presidential Threshold terhadap Demokrasi di Indonesia." Jurnal Demokrasi dan Hukum 8, no. 2 (2020)
Effendi, S. (2018). "Presidential Threshold dan Stabilitas Politik di Indonesia." Jurnal Politik Indonesia, 10(2)
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ari Ariyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.