Kebijakan Hukum Pidana Perampasan Aset “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6557Abstract
Abstrak
Tujuan penelitian tesis adalah untuk dapat memahami konsep “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” dalam pengaturan perampasan aset yang ada di Indonesia, sekaligus sebagai kajian untuk memunculkan kebijakan formulasi dalam hukum pidana terkait konsep “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” dalam system perampasan aset di Indonesia. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative. Hasil penelitian yang dihasilkan adalah regulasi perihal perampasan aset di Indonesia masih belum memadai sehingga diperlukan suatu kebijakan hukum pidana yang dapat mengakomodir konsep “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” dalam melakukan perampasan aset khususnya dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kata Kunci: Non-Conviction Based Asset Forfeiture, Perampasan Aset, Tindak Pidana Pencucian Uang
References
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Perundang-Undangan
UUD NRI 1945
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
RUU Perampasan Aset
Buku
Yunus Husein, Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan & Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2019.
Jurnal
Ashady, Suheflihusnaini, et al. Pengembalian Kerugian Negara Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Metode Parallel Investigation. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 2023.
Ayuningsih, Irma Reisalinda; NELSON, Febby Mutiara. Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan: Suatu Perbandingan Indonesia Dan Australia. Jurnal Ius Constituendum, 2022.
Fuadi, Gumilang; PUTRI, Windy Virdinia; RAHARJO, Trisno. Tinjauan Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Perspektif Keadilan. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 2024.
Latifah, Marfuatul. Urgensi Pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Di Indonesia (The Urgency Of Assets Recovery Act In Indonesia). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 2016.
Nasution, Bismar. Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture. Jurnal Integritas, 2017.
Saputro, Heri Joko; CHANDRA, Tofik Yanuar. Urgensi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Melalui Tindakan Pemblokiran Dan Perampasan Aset Sebagai Strategi Penegakan Hukum Korupsi. Mizan: Journal of Islamic Law, 2021.
Yusmar, Widiya; SOMAWIJAYA, Somawijaya; PUTRI, Nella Sumika. Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 2021.
Seminar
Fasini, Arfin Bin Ibrahim; SAFARI, Agung Tri. Meneropong Dimensi Pengawasan Djbc Terhadap Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2020.
Internet
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Ghulam Reza
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.