Kebijakan Hukum Pidana Perampasan Aset “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

Authors

  • Muhammad Ghulam Reza Universitas Lambungmangkurat

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v8i1.6557

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian tesis adalah untuk dapat memahami konsep “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” dalam pengaturan perampasan aset yang ada di Indonesia, sekaligus sebagai kajian untuk memunculkan kebijakan formulasi dalam hukum pidana terkait konsep “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” dalam system perampasan aset di Indonesia. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian normative. Hasil penelitian yang dihasilkan adalah regulasi perihal perampasan aset di Indonesia masih belum memadai sehingga diperlukan suatu kebijakan hukum pidana yang dapat mengakomodir konsep “Non-Conviction Based Asset Forfeiture” dalam melakukan perampasan aset khususnya dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kata Kunci: Non-Conviction Based Asset Forfeiture, Perampasan Aset, Tindak Pidana Pencucian Uang

References

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Perundang-Undangan

UUD NRI 1945

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

RUU Perampasan Aset

Buku

Yunus Husein, Penjelasan Hukum tentang Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan & Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2019.

Jurnal

Ashady, Suheflihusnaini, et al. Pengembalian Kerugian Negara Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Metode Parallel Investigation. Jurnal Rectum: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 2023.

Ayuningsih, Irma Reisalinda; NELSON, Febby Mutiara. Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan: Suatu Perbandingan Indonesia Dan Australia. Jurnal Ius Constituendum, 2022.

Fuadi, Gumilang; PUTRI, Windy Virdinia; RAHARJO, Trisno. Tinjauan Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dari Perspektif Keadilan. Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan, 2024.

Latifah, Marfuatul. Urgensi Pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Di Indonesia (The Urgency Of Assets Recovery Act In Indonesia). Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 2016.

Nasution, Bismar. Pengembalian Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Melalui Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture. Jurnal Integritas, 2017.

Saputro, Heri Joko; CHANDRA, Tofik Yanuar. Urgensi Pemulihan Kerugian Keuangan Negara Melalui Tindakan Pemblokiran Dan Perampasan Aset Sebagai Strategi Penegakan Hukum Korupsi. Mizan: Journal of Islamic Law, 2021.

Yusmar, Widiya; SOMAWIJAYA, Somawijaya; PUTRI, Nella Sumika. Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Predicate Crime Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 2021.

Seminar

Fasini, Arfin Bin Ibrahim; SAFARI, Agung Tri. Meneropong Dimensi Pengawasan Djbc Terhadap Pembawaan Uang Tunai Dan/Atau Instrumen Pembayaran Lain. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2020.

Internet

https://www.police.gov.sg/Who-We-Are/Organisation-Structure/Specialist-Staff-Departments/Commercial-Affairs-Department

Downloads

Published

2024-07-05

Issue

Section

Articles