Identifikasi Tentang Etika Digital Peserta Didik Di Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.31316/gcouns.v7i03.4865Abstrak
Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis tentang gambaran secara umum etika digital peserta didik di SD Patran Gampig-Sleman DIY. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kuantitatif. Instrumen yang digunakan adalah angket etika digital peserta didik. Sasaran penelitian ialah peserta didik SD Patran, Gamping-Sleman DIY. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dengan menyajikan deskripsi hasil olah data statistika. Hasil penelitian yang diperoleh tentang profil etika dgital peserta didik SD Patran Gamping cenderung pada kategorisangat tinggi sebesar 37,42%. Maka dapat disimpulkan bahwa siswa SD Patran sudah memiliki etika digital yang baik dengan indikator yaitu memiliki tata cara yangbaik dalam berselancardi duniadigital, memiliki pengetahuan tentang informasi hoax dan memahami dengan baik tata cara berkomunikasi di dunia digital
Kata kunci: etika digital, peserta didik, sekolah dasar
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Citation Check
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Iis Lathifah Nuryanto, Herwinda Putri Daniswari, Anggi Sulistiyantoro, Aida Nur Asyifa, Septia Nadia Virani
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright publishing of the article shall be assigned to G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling
G-Couns: Jurnal Bimbingan dan Konseling is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.