HUBUNGAN ANTARA KEBIJAKAN UU ITE DENGAN KEINGINAN MAHASISWA DALAM MENGKRITIK PEMERINTAH DI MEDIA SOSIAL
DOI:
https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1962Keywords:
demokrasi, kritik, media sosial, UU ITE, kuesionerAbstract
AbstrakIndonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi sehingga kehidupan demokrasi tidak pernah lepas dari kehidupan bernegara. Sistem demokrasi yang ideal adalah sistem demokrasi yang mampu menjembatani masyarakat dengan pemerintahan. Salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap proses pemerintahan negara adalah menyatakan kritik terhadap pemerintah. Di era digital ini, penyampaian kritik dapat dilakukan tidak hanya melalui media verbal, tetapi dapat dilakukan melalui media sosial. Meskipun media sosial dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, polemik mengenai UU ITE masih menjadi pertimbangan untuk menyampaikan kritik karena adanya beberapa aturan dalam UU ITE yang menjadi alasan absensi mereka. Hal-hal tersebut mendorong kami untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap mahasiswa sebagai bagian dari insan akademik yang sering menyampaikan opini atau kritik mereka dalam upaya demokrasi di Indonesia. Penelitian ini didasari dengan tujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi mahasiswa dalam mengemukakan kritik terhadap pemerintah di media sosial. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif melalui penyebaran kuesioner untuk melakukan survei dalam jangka waktu satu minggu. Diketahui bahwa ternyata mahasiswa lebih memilih media sosial sebagai media penyampaian kritik, tetapi mahasiswa hampir tidak pernah menyampaikan kritik karena UU ITE masih menjadi pertimbangan mereka. Meskipun begitu, mahasiswa tetap menyetujui pemberlakuan UU ITE dalam penyampaian kritik terhadap mahasiswa di media sosial.
Kata Kunci : demokrasi ; kritik ; media sosial ; UU ITE ; kuesioner
Â
Abstract
Indonesia is a country that adheres to a democratic system so that democratic life is never separated from state life. The ideal democratic system is a democratic system that can bridge the community with the government. One form of community contribution to the process of state governance is to express criticism of the government. In this digital era, the delivery of criticism can be done not only through verbal media but can be done through social media. Although social media can be used as a medium to convey criticism of the government, the polemic regarding the ITE Law is still a consideration for conveying criticism because several rules in the ITE Law are the reason for their absence. These things encourage us to conduct further research on students as part of academic people who often express their opinions or criticisms in the efforts of democracy in Indonesia. This research is based on the aim of knowing the level of student participation in expressing criticism of the government on social media. This research was conducted using quantitative research methods through distributing questionnaires to survey within one week. It is known that it turns out that students prefer social media as a medium for delivering criticism, but students rarely express criticism because the ITE Law is still their consideration. Even so, students still agree with the implementation of the ITE Law in conveying criticisms of students on social media.
Keywords: Democracy; Criticism; social media; ITE Act; questionnaireReferences
DAFTAR PUSTAKA
Bella, R., Gujali, A. I., Dewi, R. S., Lion, E., & Maryam, M. (2021). Sistem Masyarakat dan Organisasi Suku Dayak Ngaju (Studi Kasus di Desa Mandomai Kalimantan Tengah). Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 364–375.
Bisri I. (2005). Sistem Hukum Indonesia, Prinsip- Prinsip Dan Implementasi Hukum Indonesia. 1st ed. Grafindo Persada.
Chilwanto, E., Safna, S., Mutiara, M., Rahmad, G., Offeny, O., & Saefulloh, A. (2021). Upacara Mamapas Lewu (Studi Kasus di Kota Kasongan Kalimantan Tengah). Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 374–354. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1673/pdf
Dewantara, J. A., & Nurgiansah, T. H. (2021a). Peningkatan Keaktifan Belajar Melalui Penerapan Model Picture And Picture Dalam Pembelajaran PPKn di Sekolah Dasar. Jurnal Publikasi Pendidikan, 11(3), 234–241.
Dewantara, J. A., & Nurgiansah, T. H. (2021b). Strengthening Pancasila Values During the Covid-19 Pandemic. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(4), 2411–2417.
Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 261–269.
Dewi Sarah, S., Julita, S., Yowisa Yolanda, P., Nurtia Indah, S., Risa, S., & Yohana, M. (2021). Peranan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295–302. https://doi.org/10.26418/j-psh.v12i1.46323
Febriyanti, N., & Dewi, D. A. (2021). Pengembangan Nilai Moral Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 476–482. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1772
Herlambang Perdana. (2009). Kebebasan Berekspresi, Penelusuran dalam Konstitusi Indonesia. Jurnal Konstitusi. 6(1).
Hikmah, S. N., & Dewi, D. A. (2021). Meninjau Sejauh Mana Implementasi Nilai Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 417–425. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1745
Isnaini, P. N., & Dewi, D. A. (2021). Upaya Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila Di Masa Pandemi Covid-. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 322–328. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1344
John W J. Peran Media Bebas. (2001). Office of International Information Program US Department of State. 7.
Mohamad Fadhilah Zein, Ramadlan MFS, Wahid A, Rakhmawati FY, et al. (2019). Media, Kebudayaan, Dan Demokrasi Dinamika Dan Tantangannya Di Indonesia Kontemporer. Universitas Brawijaya Press;
Nurgiansah, T. H. (2018). Pengembangan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa Melalui Model Pembelajaran Jurisprudensial Dalam Pendidikan Kewarganegaraan (Studi Kasus di SMK Bina Essa Kabupaten Bandung Barat Kelas X Administrasi Perkantoran). Tesis. Repository Universitas Pendidikan Indonesia, Oktober. http://ieeeauthorcenter.ieee.org/wp-content/uploads/IEEE-Reference-Guide.pdf%0Ahttp://wwwlib.murdoch.edu.au/find/citation/ieee.html%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cie.2019.07.022%0Ahttps://github.com/ethereum/wiki/wiki/White-Paper%0Ahttps://tore.tuhh.de/hand
Nurgiansah, T. H. (2019). Pemutakhiran Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Era Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Kewarganegaraan Universitas Negeri Medan, 1(1), 95–102.
Nurgiansah, T. H. (2020). Fenomena Prostitusi Online Di Kota Yogyakarta Dalam Persfektif Nilai Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Jurnal Kewarganegaraan, 17(1), 27–34. https://doi.org/10.24114/jk.v17i1.14208
Nurgiansah, T. H. (2021a). Partisipasi Politik Masyarakat Sleman di Masa Pandemi Covid-19 dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civic Hukum, 6(1), 1–9.
Nurgiansah, T. H. (2021b). Pemanfaatan E-Learning Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. JINTECH: Journal of Information Technology, 2(2), 138–146.
Nurgiansah, T. H. (2021c). Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Membentuk Karakter Jujur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 33–41.
Nurgiansah, T. H. (2021d). Petuah Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Kontestasi Politik. AoEJ: Academy of Education Journal, 12(1), 39–47.
Ole-olang O. (2019). Kritik Dan Komentar. Tidar Media.
Pertiwi, S. G., & Hidayah, Y. (2021). Implementasi Pendidikan Hak Asasi Manusia dalam Dunia Pendidikan Sekolah Dasar. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 376–380. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1717
Priliantini A dan D. (2018). Peran Media Sosial “Facebook†dalam Membentuk Solidaritas Kelompok pada Aksi 411 dan 212. Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika. 7(1).
R. Soesilo. (1991). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar- Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia.
Rachman, F., Ryan, T., Kabatiah, M., Batubara, A., Pratama, F. F., & Nurgiansah, T. H. (2021). Pelaksanaan Kurikulum PPKn pada Kondisi Khusus Pandemi Covid-19. Jurnal Basicedu, 5(6), 5682–5691.
Rahmawati N. (2021). Kebebasan Berpendapat Terhadap Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE. Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum. 3(1).
Sengi E. (2018). Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. (Sabarua JO, ed.). CV. Pilar Nusantara.
Setyawati, Y., Septiani, Q., Aulia Ningrum, R., & Hidayah, R. (2021). Imbas Negatif Globalisasi terhadap Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 306–315. https://docplayer.info/214608960-Imbas-negatif-globalisasi-terhadap-pendidikan-di-indonesia.html
Sidik S. (2013). Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Terhadap Perubahan Hukum dan Sosial dalam Masyarakat. Jurnal Ilmiah WIDYA. 1(1).
Sofiyatul, N., & Dewi, A. (2021). SKKP BAWASLU Sebagai Sarana Pendidikan Politik dalam Upaya meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 355–363.
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif Dan R&D. Vol 1. 1st ed. Alfabeta.
Ulfah, N., Hidayah, Y., & Trihastuti, M. (2021). Urgensi Etika Demokrasi di Era Global: Membangun Etika dalam Mengemukakan Pendapat bagi Masyarakat Akademis Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 329–346. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1576
Watie EDS. Periklanan dalam Media Baru (Advertising In The New Media). (2012). Jurnal The Messenger. 4(1).
Yulies Tiena Masriani. (2018). Pengantar Hukum Indonesia. Vol 3. 2nd ed. Sinar Grafika.
Zein MF. (2019). Panduan Menggunakan Media Sosial Untuk Generasi Emas Milenial. (Zein MF, ed.).
Zaid H. (2021). Teori Komunikasi Dalam Praktik. Zahira Media Publisher.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
-
The journal allow the authors to hold the copyright without restrictions and allow the authors to retain publishing rights without restrictions.
-
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
This work is licensed under a Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.