HUBUNGAN ANTARA KEBIJAKAN UU ITE DENGAN KEINGINAN MAHASISWA DALAM MENGKRITIK PEMERINTAH DI MEDIA SOSIAL

Authors

  • Hansen Cahyadi Institut Teknologi Bandung
  • Joshua Levin Kurniawan Institut Teknologi Bandung
  • Daffa Rafi Dahana Institut Teknologi Bandung
  • Michelia Viki Zaneta Institut Teknologi Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31316/jk.v5i2.1962

Keywords:

demokrasi, kritik, media sosial, UU ITE, kuesioner

Abstract

Abstrak

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi sehingga kehidupan demokrasi tidak pernah lepas dari kehidupan bernegara. Sistem demokrasi yang ideal adalah sistem demokrasi yang mampu menjembatani masyarakat dengan pemerintahan. Salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap proses pemerintahan negara adalah menyatakan kritik terhadap pemerintah. Di era digital ini, penyampaian kritik dapat dilakukan tidak hanya melalui media verbal, tetapi dapat dilakukan melalui media sosial. Meskipun media sosial dapat digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah, polemik mengenai UU ITE masih menjadi pertimbangan untuk menyampaikan kritik karena adanya beberapa aturan dalam UU ITE yang menjadi alasan absensi mereka. Hal-hal tersebut mendorong kami untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap mahasiswa sebagai bagian dari insan akademik yang sering menyampaikan opini atau kritik mereka dalam upaya demokrasi di Indonesia. Penelitian ini didasari dengan tujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi mahasiswa dalam mengemukakan kritik terhadap pemerintah di media sosial. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kuantitatif melalui penyebaran kuesioner untuk melakukan survei dalam jangka waktu satu minggu. Diketahui bahwa ternyata mahasiswa lebih memilih media sosial sebagai media penyampaian kritik, tetapi mahasiswa hampir tidak pernah menyampaikan kritik karena UU ITE masih menjadi pertimbangan mereka. Meskipun begitu, mahasiswa tetap menyetujui pemberlakuan UU ITE dalam penyampaian kritik terhadap mahasiswa di media sosial.

Kata Kunci : demokrasi ; kritik ; media sosial ; UU ITE ; kuesioner

 

Abstract

Indonesia is a country that adheres to a democratic system so that democratic life is never separated from state life. The ideal democratic system is a democratic system that can bridge the community with the government. One form of community contribution to the process of state governance is to express criticism of the government. In this digital era, the delivery of criticism can be done not only through verbal media but can be done through social media. Although social media can be used as a medium to convey criticism of the government, the polemic regarding the ITE Law is still a consideration for conveying criticism because several rules in the ITE Law are the reason for their absence. These things encourage us to conduct further research on students as part of academic people who often express their opinions or criticisms in the efforts of democracy in Indonesia. This research is based on the aim of knowing the level of student participation in expressing criticism of the government on social media. This research was conducted using quantitative research methods through distributing questionnaires to survey within one week. It is known that it turns out that students prefer social media as a medium for delivering criticism, but students rarely express criticism because the ITE Law is still their consideration. Even so, students still agree with the implementation of the ITE Law in conveying criticisms of students on social media.

Keywords: Democracy; Criticism; social media; ITE Act; questionnaire

Author Biography

Hansen Cahyadi, Institut Teknologi Bandung

Mahasiswa Tingkat 2 Institut Teknologi Bandung

References

DAFTAR PUSTAKA

Bella, R., Gujali, A. I., Dewi, R. S., Lion, E., & Maryam, M. (2021). Sistem Masyarakat dan Organisasi Suku Dayak Ngaju (Studi Kasus di Desa Mandomai Kalimantan Tengah). Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 364–375.

Bisri I. (2005). Sistem Hukum Indonesia, Prinsip- Prinsip Dan Implementasi Hukum Indonesia. 1st ed. Grafindo Persada.

Chilwanto, E., Safna, S., Mutiara, M., Rahmad, G., Offeny, O., & Saefulloh, A. (2021). Upacara Mamapas Lewu (Studi Kasus di Kota Kasongan Kalimantan Tengah). Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 374–354. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1673/pdf

Dewantara, J. A., & Nurgiansah, T. H. (2021a). Peningkatan Keaktifan Belajar Melalui Penerapan Model Picture And Picture Dalam Pembelajaran PPKn di Sekolah Dasar. Jurnal Publikasi Pendidikan, 11(3), 234–241.

Dewantara, J. A., & Nurgiansah, T. H. (2021b). Strengthening Pancasila Values During the Covid-19 Pandemic. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(4), 2411–2417.

Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 261–269.

Dewi Sarah, S., Julita, S., Yowisa Yolanda, P., Nurtia Indah, S., Risa, S., & Yohana, M. (2021). Peranan Pemerintah Desa dalam Pembangunan Infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295–302. https://doi.org/10.26418/j-psh.v12i1.46323

Febriyanti, N., & Dewi, D. A. (2021). Pengembangan Nilai Moral Peserta Didik dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 476–482. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1772

Herlambang Perdana. (2009). Kebebasan Berekspresi, Penelusuran dalam Konstitusi Indonesia. Jurnal Konstitusi. 6(1).

Hikmah, S. N., & Dewi, D. A. (2021). Meninjau Sejauh Mana Implementasi Nilai Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 417–425. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1745

Isnaini, P. N., & Dewi, D. A. (2021). Upaya Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila Di Masa Pandemi Covid-. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 322–328. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1344

John W J. Peran Media Bebas. (2001). Office of International Information Program US Department of State. 7.

Mohamad Fadhilah Zein, Ramadlan MFS, Wahid A, Rakhmawati FY, et al. (2019). Media, Kebudayaan, Dan Demokrasi Dinamika Dan Tantangannya Di Indonesia Kontemporer. Universitas Brawijaya Press;

Nurgiansah, T. H. (2018). Pengembangan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Siswa Melalui Model Pembelajaran Jurisprudensial Dalam Pendidikan Kewarganegaraan (Studi Kasus di SMK Bina Essa Kabupaten Bandung Barat Kelas X Administrasi Perkantoran). Tesis. Repository Universitas Pendidikan Indonesia, Oktober. http://ieeeauthorcenter.ieee.org/wp-content/uploads/IEEE-Reference-Guide.pdf%0Ahttp://wwwlib.murdoch.edu.au/find/citation/ieee.html%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cie.2019.07.022%0Ahttps://github.com/ethereum/wiki/wiki/White-Paper%0Ahttps://tore.tuhh.de/hand

Nurgiansah, T. H. (2019). Pemutakhiran Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di Era Revolusi Industri 4.0. Prosiding Seminar Kewarganegaraan Universitas Negeri Medan, 1(1), 95–102.

Nurgiansah, T. H. (2020). Fenomena Prostitusi Online Di Kota Yogyakarta Dalam Persfektif Nilai Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Jurnal Kewarganegaraan, 17(1), 27–34. https://doi.org/10.24114/jk.v17i1.14208

Nurgiansah, T. H. (2021a). Partisipasi Politik Masyarakat Sleman di Masa Pandemi Covid-19 dalam Konteks Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Civic Hukum, 6(1), 1–9.

Nurgiansah, T. H. (2021b). Pemanfaatan E-Learning Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. JINTECH: Journal of Information Technology, 2(2), 138–146.

Nurgiansah, T. H. (2021c). Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Membentuk Karakter Jujur. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 33–41.

Nurgiansah, T. H. (2021d). Petuah Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Kontestasi Politik. AoEJ: Academy of Education Journal, 12(1), 39–47.

Ole-olang O. (2019). Kritik Dan Komentar. Tidar Media.

Pertiwi, S. G., & Hidayah, Y. (2021). Implementasi Pendidikan Hak Asasi Manusia dalam Dunia Pendidikan Sekolah Dasar. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 376–380. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1717

Priliantini A dan D. (2018). Peran Media Sosial “Facebook†dalam Membentuk Solidaritas Kelompok pada Aksi 411 dan 212. Jurnal Komunikasi, Media dan Informatika. 7(1).

R. Soesilo. (1991). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar- Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia.

Rachman, F., Ryan, T., Kabatiah, M., Batubara, A., Pratama, F. F., & Nurgiansah, T. H. (2021). Pelaksanaan Kurikulum PPKn pada Kondisi Khusus Pandemi Covid-19. Jurnal Basicedu, 5(6), 5682–5691.

Rahmawati N. (2021). Kebebasan Berpendapat Terhadap Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE. Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum. 3(1).

Sengi E. (2018). Kebijakan Formulasi Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. (Sabarua JO, ed.). CV. Pilar Nusantara.

Setyawati, Y., Septiani, Q., Aulia Ningrum, R., & Hidayah, R. (2021). Imbas Negatif Globalisasi terhadap Pendidikan di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 306–315. https://docplayer.info/214608960-Imbas-negatif-globalisasi-terhadap-pendidikan-di-indonesia.html

Sidik S. (2013). Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Terhadap Perubahan Hukum dan Sosial dalam Masyarakat. Jurnal Ilmiah WIDYA. 1(1).

Sofiyatul, N., & Dewi, A. (2021). SKKP BAWASLU Sebagai Sarana Pendidikan Politik dalam Upaya meningkatkan Partisipasi Politik Warga Negara. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 355–363.

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif Dan R&D. Vol 1. 1st ed. Alfabeta.

Ulfah, N., Hidayah, Y., & Trihastuti, M. (2021). Urgensi Etika Demokrasi di Era Global: Membangun Etika dalam Mengemukakan Pendapat bagi Masyarakat Akademis Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 329–346. https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/view/1576

Watie EDS. Periklanan dalam Media Baru (Advertising In The New Media). (2012). Jurnal The Messenger. 4(1).

Yulies Tiena Masriani. (2018). Pengantar Hukum Indonesia. Vol 3. 2nd ed. Sinar Grafika.

Zein MF. (2019). Panduan Menggunakan Media Sosial Untuk Generasi Emas Milenial. (Zein MF, ed.).

Zaid H. (2021). Teori Komunikasi Dalam Praktik. Zahira Media Publisher.

Published

2021-12-02